
Tauziah Singkat
Diluar sana,
banyak anak anak Muda yang bangga dengan Kenakalannya..
Diluar sana
juga, banyak Orang orang yang sudah terlanjur Tua dan menyesali masa mudanya
Yang sia sia
Dan yang
paling malang adalah Mereka yang sedang di siksa Dalam alam kubur sambil
Menyesali masa hidup nya..
Ketika
nyawanya telah dicabut, ia ingin kembali ke dunia supaya bisa beramal shalih.
“Yaa tuhan
kami, beri kami kesempatan kembali
kedunia walau sesaat, niscaya kami akan memenuhi panggilan Mu dan mengikuti
perintah rosul Mu”.(Q.S.Ibrahim ayat 44)
·
Jangan Tertipu dengan Waktu
Luang
Rasulullah SAW bersabda:
نِعْمَتَانِ مَغْبُوْنٌ فِيْهِمَا
كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالفَرَاغُ
Artinya:
"Dua nikmat yang banyak manusia tertipu di dalam keduanya, yaitu nikmat
sehat dan waktu luang." (HR Bukhari, Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Abdul Fattah
bin Muhammad dalam Qimatuz Zaman ‘Indal ‘Ulama menjelaskan, kata ‘tertipu’
dalam hadis ini artinya merugi.
Banyak
manusia yang merugi karena nikmat sehat dan waktu luang. Ada orang yang sehat,
namun seperti tidak punya waktu untuk persiapan akhirat karena terlalu sibuk
dengan kehidupan dunia.
Oleh karena
itu, apabila diberikan nikmat sehat dan waktu luang, perbanyaklah ketaatan
kepada Allah SWT. Sebab, masa sehat akan disusul sakit, dan waktu luang akan
disusul kesibukan.
·
Jaga 5 Perkara sebelum 5
Perkara
Hadis tentang menghargai waktu
selanjutnya adalah saat Rasulullah SAW pernah bersabda kepada seorang
laki-laki, dan menasihatinya:
اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ:
شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ، وَغِنَاكَ قَبْلَ
فَقْرِكَ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ، وَحَيَاتِكَ قَبْلَ مَوْتِكَ
Artinya:
"Jagalah lima perkara sebelum (datang) lima perkara (lainnya). Mudamu
sebelum masa tuamu, sehatmu sebelum sakitmu, kayamu sebelum miskinmu, waktu
luangmu sebelum sibukmu dan hidupmu sebelum matimu." (HR Nasai dan
Baihaqi)
Lima perkara
pertama ini harus dimanfaatkan, sebab, Allah SWT akan menanyakannya di akhirat
kelak habis dipakai untuk apa waktu tersebut.
Dakwah
Tujuan Hidup
Oleh: Muh.
Yanto Manapa (Guru Fiqih MTsN 1 Flotim)
Editor: diLadica
Comment